contoh nyata dari hubungan HAM dan
demokrasi pada kehidupan sehari-hari.
·
Setiap orang berhak untuk hidup serta
mempertahankan hidup dan kehidupannya dan memiliki hak dan kewajiban warga negara. Mulai dari membentuk keluarga, meneruskan
keturunan melalui pernikahan yang sah secara hukum serta menerima perlindungan
dalam kelangsungan hidupnya termasuk perlindungan terhadap perlukaan yang
bersifat diskriminatif seperti perbudakan. Dalam artian semua warga negara
bebas menjalankan kehidupannya masing-masing dan menerima hak-haknya sebagai
warga sipil Negara Indonesia.
·
Setiap orang bebas untuk memeluk agama dan
beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing, memilih pekerjaan,
pendidikan dan pembelajaran, dan juga tempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Ini juga merupakan hak asasi yang mencakup hak-hak sipil
dan ekonomi sebagai warga Negara Indonesia. Di samping itu, warga Negara juga
bebas untuk pindah status kewarganegaraannya ke negara lain dan berhak pula
kembali untuk menjadi warga Negara Indonesia lagi di kemudian hari.Setiap orang
berhak untuk berkomunikasi dengan siapapun, memperoleh informasi dari siapapun
termasuk mengolah, memiliki, dan menyimpannya untuk pengembangan pribadi dan
lingkungan sosialnya. Oleh karena itu semua orang bebas untuk berserikat,
berkumpul serta mengelurkan pendapatnya. Hal ini juga merupakan hak-haknya di
bidang politik, sosial, dan budaya.
·
Setiap orang berhak untuk memperoleh jaminan
sosial yang memungkinkan untuk pengembangan dirinya, kesehatan dirinya, dan
lainnya sebagai manusia yang memiliki martabat. Hal ini dilakukan selain agar
terjaminnya hak-hak sipil dan sosialnya, juga memastikan bahwa setiap warga
Negara memiliki kesejahteraan sosial yang sama dan adil.
·
Setiap warga Negara yang menyandang masalah
sosial seperti masyarkat yang tinggal di daerah-daerah terpencil berhak
memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan kesempatan yang
sama termasuk dalam hal pembangunan, di mana biasanya pada dearah terpencil
sering tertinggal proses pembangunannya. Hak-hak ini sesuai dengan hak-hak
khusus dan ha katas pembangunan yang menjadi landasan dalam HAM (Hak Asasi
Manusia) di Indonesia agar tidak penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
·
Semua kebebasan dan hak yang memang menjadi
hak-hak dari setiap warga Negara Indonesia tentunya juga diatur dalam suatu
Undang-Undang untuk memenuhi tuntutan serta mencapai keadilan dengan
mempertimbangkan nilai-nilai moral, agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam
sebuah masyarakat yang demokratis. Oleh karena itu, semua warga Negara wajib
menghormati dan tunduk pada hukum undang-undang yang berlaku dan selalu
mendapat bimbingan bagaimana cara menanamkan kesadaran hukum pada
masyarakat.
·
Disamping itu, Negara juga harus menjunjung
tinggi nilai-nilai etika dan moral kemanusiaan yang diajarkan dari segi agama
serta menjamin kemerdekaan semua penduduknya untuk bebas memeluk, menjalankan
(mengamalkan), dan menyebarkan agamanya.
·
Ditambah lagi, meskipun semua warga Negara
diberi kebabasan dan hak-hak yang berhak diterimanya, namun mereka juga harus
menaruh rasa hormat kepada kebebasan dan hak-hak orang lain dalam kehidupan
bersama sebagai masyarakat sekaligus warga Negara. Hal ini sesuai dengan hak
asasi sipil dan sosial sebagai warga Negara Indonesia.
·
Terakhir ialah kebebasan dan hak warga Negara
untuk terjun langsung dalam dunia pemerintahan. Dalam artian ikut ambil bagian
untuk menjadi badan Negara yang memegang kendali sistem pemerintahan Negara
Indonesia.
Demikian beberapa hubungan
antara demokrasi dan HAM di Indonesia yang dapat disebut dan dijelaskan, di
mana hubungan keduanya sangatlah erat dan tidak bisa dipisahkan begitu saja.
Perjalanan keduanya, yaitu demokrasi dan HAM, sudah ada bahkan sejak Negara
Indonesia berdiri hingga sekarang meskipun terjadi banyak sekali jenis jenis pelanggaran HAM yang terkait dengan HAM. Sudah sepatutnya
bahwa Indonesia yang menganut demokrasi dan menjunjung hak asasi manusia bahwa
dalam pemberian serta pelaksaan kebebasan (demokrasi) tersebut didasari dan
dilingkupi oleh hak-hak dasar dasar (hak asasi manusia) tersebut. Sedemikian
sehingga berjalanannya demokrasi dan penegakan HAM menjadi sejalan untuk
mencapai bersama-sama sebuah kesejahteraan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara yang satu, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar