Cara
mencegah permasalahan yang mengarah pada unsur SARA dan ujaran kebencian pada
saat bangsa Indonesia menyelenggarakan PEMILU agar tetap bersatu dalm NKRI.
Perlu
langkah bersama untuk mencegah politik SARA. Salah satu cara mencegah SARA
dalam pemiu adalah sebagi beikut:
Pertama,
partai politik perlu mengusung kader-kader yang berkualitas dan berintegritas
di Pilkada sehingga pertarungan di Pilkada tidak diwarnai oleh kampanye berbau
SARA, tetapi pertarungan program-program membangun daerah.
Kedua,
menciptakan masyarakat yang melek digital. Karenanya pendidikan bagi warga
untuk menjadi pengguna digital yang bijaksana mesti menjadi agenda prioritas
berkesinambungan dan juga terkonsolidasi antar semua pemangku kepentingan
terkait pemilu, meliputi KPU, Bawaslu, Kominfo, Kemdiknas, Kemdikti, Kempora,
KPPPA, Kemendagri, pemerintah daerah, dan tentu masyarakat sipil," imbuh
dia.
KPU, kata dia mestinya bisa mengambil inisiatif untuk mengkonsolidasikan
seluruh aktor negara yang memiliki otoritas dan sumber daya untuk bekerja sama
melawan penyimpangan politik SARA, kampanye hoax, berita
dusta, maupun fitnah dalam pilkada dan pemilu. Tentu dengan transparansi,
akuntabilitas, dan tindakan yang mengedepankan nilai-nilai demokrasi, kepastian
hukum, dan penghormatan pada HAM.
"Selain itu, soliditas dan konsolidasi gerakan kritis
masyarakat sipil dan jurnalisme media adalah bentuk pengawasan yang bisa
menjadi penyeimbang dalam pesimisme penegakan hukum pemilu. Harapannya, ini
akan membentuk pemilih yang berani menuntut kompetisi partai yang kompetitif
dan memaksa lahirnya politisi-politisi berintegritas,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar